Rasulullah bersabda :
"Apa yang ada di bawah kedua mata kaki berupa sarung (kain) maka tempatnya
di neraka" (HR.Bukhori)
Dan beliau berkata lagi ;
"Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihat orang yang menyeret
sarungnya karena sombong".
dan dalam sebuah riwayat yang berbunyi :
"Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihat di hari kiamat kepada
orang-orang yang menyeret pakaiannya karena sombong." (HR. Malik, Bukhari,
dan Muslim)
dan beliau juga bersabda :
" Ada 3 golongan yang tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di
hari kiamat, tidak dilihat dan tidak disucikan ( dari dosa) serta mendapatkan
azab yang sangat pedih, yaitu pelaku Isbal (musbil), pengungkit pemberian dan
orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu." (HR. Muslim,
Ibn Majah, Tirmidzi, Nasa'i).
Musbil (pelaku Isbal) adalah seseorang yang menurunkan sarung atau celananya
kemudian melewati kedua mata kakinya. Dan Al mannan yang tersebut pada hadist
di atas adalah orang yang mengungkit apa yang telah ia berikan. Dan orang yang
menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu adalah seseorang yang dengan
sumpah palsu ia mempromosikan dagangannya. Dia bersumpah bahwa barang yang ia
beli itu dengan harga sekian atau dinamai dengan ini atau dia menjual dengan
harga sekian padahal sebenarnya ia berdusta. Dia bertujuan untuk melariskan
dagangannya.
Dalam sebuah hadist yang berbunyi :
"Ketika seseorang berjalan dengan memakai prhiasan yang membuat dirinya
bangga dan bersikap angkuh dalam langkahnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan
melipatnya dengan bumi kemudian dia terbenam di dalamya hingga hari kiamat.
(HR. Mutafaqqun 'Alaihi)
Rasulullah bersabda :
" Isbal berlaku pada sarung, gamis, sorban. Siapa yang menurunkan sedikit
saja karena sombong tidak akan dilihat Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari
kiamat." (HR Abu Dawud dengan sanad Shohih).
Hadist ini bersifat umum. Mencakup pakaian celana dan yang lainnya yang yang
masih tergolong pakaian. Rasulallah Shallallahu ‘alaihi wassalam mengabarkan
dengan sabdanya ;
" Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menerima shalat seseorang
yang melakukan Isbal." (HR. Abu Dawud dengan sanad yang shahih. Imam
Nawawi mengatakan di dalam Riyadlush Sholihin dengan tahqiq Al Anauth hal: 358)
Melalui hadist-hadist Nabi yang mulia tadi menyatakan bahwa menurunkan pakaian
di bawah kedua mata kaki dianggap sebagai suatu perkara yang haram dan salah
satu dosa besar yang mendapatkan ancaman keras berupa neraka. Memendekkan
pakaian hingga setengah betis lebih bersih dan lebih suci dari kotoran kotoran
. Dan itu juga merupakan sifat yang lebih bertakwa kepada Allah Subhanahu wa
Ta’ala .
Oleh karena itu, wajib bagimu… wahai saudaraku muslimin…, untuk memendekkan
pakaianmu diatas kedua mata kaki karena taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
dan mengharapkan pahala-Nya dengan mentaati Rasullullah .
Dan juga kamu melakukannya karena takut akan hukuman Allah Subhanahu wa Ta’ala
dan mengharapkan pahala-Nya. Agar engkau menjadi panutan yang baik bagi orang
lain. Maka segeralah bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan
melakkukan taubat nasuha (bersungguh-sungguh) dengan terus melaksanakan
ketaatan kepada-Nya. Dan hendaknya engkau telah menyesal atas apa yang kau
perbuat.
Hendaknya engkau sungguh-sungguh tidak untuk tidak megulangi perbuatan maksiat
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dimasa mendatang, karena Allah Subhanahu wa
Ta’ala menerima taubat orang yang mau bertaubat kepada-Nya, karena ia maha
Penerima Taubat lagi maha Penyayang.
"Ya Allah Subhanahu wa Ta’ala, terimalah taubat kami, sungguhnya engkau
maha Penerima Taubat lagi maha Penyayang."
"Ya Allah Subhanahu wa Ta’ala berilah kami dan semua saudara saudara kami
kaum muslimin bimbingan untuk menuju apa yang engkau ridloi, karena
sesungguh-Nya engkau maha Kuasa terhadap segala sesuatu. Dan semoga shalawat
serta salam tercurahkan kepada Muhammad, keluarganya dan sahabatnya."
Sumber : da'watuna.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar