Jumat, 31 Mei 2013

‎"TAK PEDULI"

Astaqfirulloh haladzim...

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarahkatuh

Kita pernah bertemu, Tapi kamu tak peduli sama aku, Sedihkah aku? Tidak.

Aku tak peduli sama kamu.

Kamu ada pacar? Aku tak peduli, kamu ada mobil mahal? Aku tak peduli, kamu ada ribuan pengikut? Aku tak peduli, kamu kaya, ada rumah besar, dan simpanan bermilyar milyar, makan dihotel mewah... Aku tak peduli.

Sehingga kamu meninggal tadi pagi, sudah tentu bukan aku yang memandikan mayatmu, juga bukan aku yang kafankan kamu, Aku hanya hantar kamu kekubur...tak peduli siapa yang gali kubur kamu, dan tak peduli siapa yang wariskan harta kamu...

Walaupun ini pertama kali kamu naik aku, belum puas berbaring, sampai ditanah perkuburan kamu harus turun, aku tak peduli siapa kamu. Aku mau pergi cepat cepat...banyak lagi Orang tak sabar mau naik aku dan aku tak peduli siapa kamu.

Didalam kubur kamu hanya akan ditanya dua hal "Iman dan Amal". Dan aku tak peduli siapa kamu.

Aku balik dulu. Insya Alloh, Esok, aku hantar tetangga baru kekubur kamu.
"KERANDA MAYAT"

Kamis, 30 Mei 2013

Renungkanlah............

Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Saudara dan saudariku yang merasai nikmat Allah
Ingatlah kadang-kadang kita tidak menyadari bahwa :

Orang sengaja memuji kita untuk menguji
Orang suka mengarah untuk lihat kita marah
Orang suka mengajuk untuk lihat kita merajuk
Orang sengaja dengki untuk lihat kita sakit hati


Kalau kita sudah faham itu,maka selimutilah diri kita dengan sifat-sifat Mahmudah dan keluarkan serta bersihkanlah hati kita dari sifat-sifat mazmumah saya dan anda tahu bahwa itu memang sukar tetapi Insya Allah kesannya pada diri kita sangat indah

Imam al Ghazali berpesan dan berkata :
Harta adalah apa yang dimakan sampai kenyang, yang dipakai sampai lapuk dan yang di sumbangkan kepada orang lain. Ingatlah bahwa Mahluk yang paling mulia di dunia ini adalah manusia, dan bagian tubuh manusia yang paling mulia adalah hati.

Seekor burung hantu yang bijaksana duduk di sebatang dahan.
Semakin banyak ia melihat,maka semakin sedikit ia berbicara.
Semakin sedikit ia bicara, semakin banyak ia mendengar dan memahami.
Kenapa kita manusia yang dibekali mata untuk melihat tanda kebesaran dan kekuasaanNya diberi telinga untuk mendengar ayat-ayat peringatan dari-Nya
dan dianugrahkan akal dan hati untuk memahaminya, kenapa kita tidak boleh mengalahkan burung hantu yang bijaksana itu..?
Fikir-fikirkanlah wassalam

------------------------------------------------------------------------------

Selasa, 28 Mei 2013

ALAM MAHSYAR.........

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Selepas Malaikat Israfil meniup sangkakala (bentuknya seperti tanduk besar)
yang memekakkan telinga, seluruh makhluk mati kecuali Izrail & beberapa

malaikat yg lain.Selepas itu, Izrail pun mencabut nyawa malaikat yg tinggal

dan akhirnya nyawanya sendiri.Selepas semua makhluk mati, Tuhan pun

berfirman mafhumnya “Kepunyaan siapakah kerajaan hari ini?” Tiada siapa
yang menjawab.Lalu Dia sendiri menjawab dengan keagunganNya
“Kepunyaan Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa”. Ini menunjukkan
kebesaran dan keagunganNya sebagai Tuhan yg Maha Kuasa lagi
Maha Kekal Hidup, tidak mati.

Selepas 40 tahun,Malaikat Israfil a.s.
dihidupkan, seterusnya meniup sangkakala untuk kali ke-2,lantas
seluruh makhluk hidup semula di atas bumi putih, berupa padang Mahsyar
(umpama padang Arafah) yang rata tidak berbukit atau bulat seperti bumi.

Sekelian manusia hidup melalui benih anak Adam yg disebut "Ajbuz Zanbi"
yang berada di hujung tulang belakang mereka. Hiduplah manusia umpama
anak pokok yg kembang membesar dari biji benih.Semua manusia
dan jin dibangkitkan dalam keadaan telanjang dan hina.
Mereka tidak rasa malu kerana pada ketika itu hati mereka sangat
takut dan bimbang tentang nasib & masa depan yang akan mereka hadapi
kelak.

Lalu datanglah api yang berterbangan dengan bunyi seperti guruh
yang menghalau manusia, jin dan binatang ke tempat perhimpunan besar.

Bergeraklah mereka menggunakan tunggangan (bagi yang banyak amal),
berjalan kaki (bagi yang kurang amalan) dan berjalan dengan muka
(bagi yang banyak dosa).Ketika itu, ibu akan lupakan anak,
suami akan lupakan isteri, setiap manusia sibuk memikirkan nasib mereka.

Setelah semua makhluk dikumpulkan, matahari dan bulan dihapuskan
cahayanya,lalu mereka tinggal dalam kegelapan tanpa cahaya.
Berlakulah huru-hara yang amat dahsyat.Tiba-tiba langit yang tebal
pecah dengan bunyi yang dahsyat,lalu turunlah malaikat
sambil bertasbih kepada Allah Ta’ala. Seluruh makhluk terkejut
melihat saiz malaikat yang besar dan suaranya yang menakutkan.
Kemudian matahari muncul semula dengan kepanasan yang berganda.

Hingga dirasakan seakan-akan matahari berada sejengkal dari atas
kepala mereka.Ulama berkata jika matahari naik di bumi seperti
keadaannya naik dihari Kiamat nescaya seluruh bumi terbakar,
bukit-bukau hancur dan sungai menjadi kering.Lalu mereka rasai
kepanasan dan bermandikan peluh sehingga peluh mereka menjadi lautan.

Timbul atau tenggelam mereka bergantung pada amalan masing-masing.
Keadaan mereka berlanjutan sehingga 1000 tahun.Terdapat satu kolam
(
حوض ) kepunyaan Nabi Muhammad s.a.w. bernama Al-Kausar yang
mengandungi air yang hanya dapat diminum oleh orang mukmin sahaja.

Orang bukan mukmin akan dihalau oeh malaikat yang menjaganya.
Jika diminum airnya tidak akan haus selama-lamanya. Kolam ini
berbentuk segi empat tepat sebesar satu bulan perjalanan.
Bau air kolam ini lebih harum dari kasturi, warnanya lebih putih
dari susu dan rasanya lebih sejuk dari embun. Ia mempunyai saluran
yang mengalir dari syurga.Semua makhluk berada bawah cahaya matahari
yang terik kecuali 7 golongan yang mendapat teduhan dari Arasy.
Mereka ialah:

1. Pemimpin yang adil.
2. Orang muda yang taat kepada perintah Allah.
3. Lelaki yang terikat hatinya dgn masjid.
4. Dua orang yang bertemu kerana Allah dan berpisah kerana Allah.
5. Lelaki yang diajak oleh wanita berzina, tetapi dia menolak dengan
berkata "Aku takut pada Allah".
6. Lelaki yg bersedekah dengan bersembunyi (tidak diketahui orang ramai).
7. Lelaki yang suka bersendirian mengingati Allah lalu mengalir air matanya
kerana takutkan Allah.

Oleh kerana tersangat lama menunggu di padang mahsyar, semua manusia
tidak tahu berbuat apa melainkan mereka yang beriman, kemudian mereka
terdengar suara "pergilah berjumpa dengan para Nabi". Maka mereka pun
pergi mencari para Nabi. Pertama sekali kumpulan manusia ini berjumpa
dengan Nabi Adam tetapi usaha mereka gagal kerana Nabi Adam a.s
menyatakan beliau juga ada melakukan kesalahan dengan Allah Ta’ala.

Maka kumpulan besar itu kemudiannya berjumpa Nabi Nuh a.s.,
Nabi Ibrahim a.s., Nabi Musa a.s.,Nabi Isa a.s. (semuanya memberikan
sebab seperti Nabi Adam a.s.) dan akhirnya mereka berjumpa
Rasullullah saw. Jarak masa antara satu nabi dengan yang lain adalah
1000 tahun perjalanan.Lalu berdoalah baginda Nabi Muhammad s.a.w.

ke hadrat Allah Ta’ala.Lalu diperkenankan doa baginda.Selepas itu,
terdengar bunyi pukulan gendang yang kuat hingga menakutkan hati
semua makhluk kerana mereka sangka azab akan turun. Lalu terbelah
langit, turunlah arasy Tuhan yang dipikul oleh 8 orang malaikat
yang sangat besar (besarnya sejarak perjalanan 20ribu tahun) sambil
bertasbih dengan suara yang amat kuat sehingga ‘Arasy itu tiba dibumi.

‘Arasy (
عرش ) ialah jisim nurani yang amat besar berbentuk kubah
(bumbung bulat) yang mempunyai 4 batang tiang yang sentiasa dipikul
oleh 4 orang malaikat yang besar dan gagah. Dalam bahasa mudah ia
seumpama istana yang mempunyai seribu bilik yang menempatkan
jutaan malaikat di dalamnya.Ia dilingkungi embun yang menghijab
cahayanya yang sangat kuat.Kursi (
كرسي ) iaitu jisim nurani
yang terletak di hadapan Arasy yang dipikul oleh 4 orang malaikat
yang sangat besar. Saiz kursi lebih kecil dari ‘Arasy umpama cincin
ditengah padang .

Dalam bahasa mudah ia umpama singgahsana yang
terletak dihadapan istana.Seluruh makhluk pun menundukkan kepala
kerana takut.Lalu dimulakan timbangan amal. Ketika itu berterbanganlah
kitab amalan masing-masing turun dari bawah Arasy menuju ke leher
pemiliknya tanpa silap dan tergantunglah ia sehingga mereka dipanggil
untuk dihisab. Kitab amalan ini telah ditulis oleh
malaikat Hafazhah / Raqib & ‘Atid / Kiraman Katibin.
Manusia beratur dalam saf mengikut Nabi dan pemimpin masing-masing.

Orang kafir & munafik beratur bersama pemimpin mereka yang zalim.
Setiap pengikut ada tanda mereka tersendiri untuk dibezakan.
Umat yang pertama kali dihisab adalah umat Nabi Muhammad s.a.w.,
dan amalan yang pertama kali dihisab adalah solat.
Sedangkan hukum yang pertama kali diputuskan adalah perkara
pertumpahan darah.Apabila tiba giliran seseorang hendak dihisab
amalannya, malaikat akan mencabut kitab mereka lalu diserahkan,
lalu pemiliknya mengambil dengan tangan kanan bagi orang mukmin
dan dengan tangan kiri jika orang bukan mukmin.
Semua makhluk akan dihisab amalan mereka menggunakan satu
Neraca Timbangan.Saiznya amat besar, mempunyai satu tiang yang
mempunyai lidah dan 2 daun.Daun yang bercahaya untuk menimbang
pahala dan yang gelap untuk menimbang dosa.Acara ini disaksikan
oleh Nabi Muhammad s.a.w. dan para imam 4 mazhab untuk menyaksikan
pengikut masing-masing dihisab.Perkara pertama yang diminta ialah
Islam. Jika dia bukan Islam, maka seluruh amalan baiknya tidak
ditimbang bahkan amalan buruk tetap akan ditimbang.Ketika dihisab,
mulut manusia akan dipateri,tangan akan berkata-kata,kaki akan
menjadi saksi. Tiada dolak-dalih dan hujah tipuan. Semua akan
diadili oleh Allah Ta’ala dengan Maha Bijaksana.

Setelah amalan ditimbang, mahkamah Mahsyar dibuka kepada orang ramai
untuk menuntut hak masing-masing dari makhluk yang sedang dibicara
sehinggalah seluruh makhluk berpuas hati dan dibenarkannya menyeberangi
titian sirat.Syafaat Nabi Muhammad s.a.w. di akhirat:

a. Meringankan penderitaan makhluk
di Padang Mahsyar dengan mempercepatkan hisab.
b. Memasukkan manusia ke dalam syurga tanpa hisab.
c. Mengeluarkan manusia yang mempunyai iman sebesar zarah dari neraka.

Semua syafaat ini tertakluk kepada keizinan Allah Ta’ala.Para nabi
dan rasul serta golongan khawas juga diberikan izin oleh Tuhan untuk
memberi syafaat kepada para pengikut mereka.Mereka ini berjumlah
70 000.Setiap seorang dari mereka akan mensyafaatkan 70 000 orang yang
lain.etelah berjaya dihisab,manusia akan mula berjalan menuju syurga
melintasi jambatan sirat.Siratul Mustaqim ialah jambatan (titian) yang
terbentang dibawahnya neraka.Lebar jambatan ini adalah seperti sehelai
rambut yang dibelah tujuh dan ia lebih tajam dari mata pedang.
Bagi orang mukmin ia akan dilebarkan dan dimudahkan menyeberanginya.
Fudhail bin Iyadh berkata perjalanan di Sirat memakan masa 15000 tahun.

5000 tahun menaik,5000 tahun mendatar dan 5000 tahun menurun.
Ada makhluk yang melintasinya seperti kilat, seperti angin,
menunggang binatang korban dan berjalan kaki.Ada yang tidak dapat
melepasinya disebabkan api neraka sentiasa menarik kaki mereka,
lalu mereka jatuh ke dalamnya.Para malaikat berdiri di kanan dan kiri
sirat mengawasi setiap makhluk yang lalu.Setiap 1000 orang yang
meniti sirat, hanya seorang sahaja yang berjaya melepasinya.
999 orang akan terjatuh ke dalam neraka.

Senin, 27 Mei 2013

P3K (Pertolongan Pertama Pada Kehidupan)

Sediakan kotak P3K (Pertolongan Pertama Pada Kehidupan) dalam kehidupan kita. Di dalamnya ada 7 benda :

1). Tusuk Gigi : Janganlah Anda mencongkel congkel keburukan hati orang, tetapi carilah kebaikan orang lain yang terselip yang tidak keliatan selama ini.
2). Penghapus : Hapuslah semua kesalahan orang yang menyebabkan Anda sakit hati.
3). Pensil : Tulislah dalam hatimu, berkat-berkat yang Anda terima setiap hari.
4). Plester : Semua luka hati dapat disembuhkan, selama Anda mengizinkannya.
5). Karet Gelang : Bersikaplah fleksibel, bahwa tidak semua yang Anda inginkan dapat terwujud.
6). Permen karet : Bila Anda sudah berkomitmen, lakukan semua dengan ikhlas dan selalu setia, seperti permen karet yang nempel terus.
7). Permen : Berilah senyum manismu ke setiap orang yang Anda jumpai, karena senyum seperti permen, semua orang menyukainya.
Ingatlah ...... "WAKTU seperti sungai, engkau tidak bisa menyentuh air yang sama untuk kedua kalinya, karena air yang telah mengalir akan terus berlalu dan tidak akan pernah KEMBALI".

Tim AndrieWongso



Minggu, 26 Mei 2013

  • Kalimah Iman : Laa ilaaha illa Allah
  • Nilai Iman : Sekecil-kecilnya Iman akan dibalas dengan surga 10 kali lipat dunia besarnya
  • Standar Iman : Seluruh jasad kita dapat taat kepada Allah, dan terhindar dari perbuatan maksiat.
  • Puncak Iman : Tidak terkesan dengan segala suasana tetapi membuat kesan pada setiap suasana
  • Tanda Iman Betul : Berkeyakinan bahwa kebahagian hidup di dunia dan di akhirat hanya pada Iman dan Amal sholeh
  • Tanda Iman Salah : Berkeyakinan bahwa kebahagian hidup di dunia dan di akhirat hanya mengandalkan kebendaan atau keduniaan
  • Tanda Iman Kuat : Selalu melihat kebaikan orang lain dan menonjolkan keburukan diri sendiri
  • Tanda Iman Lemah : Selalu melihat keburukan orang lain dan menonjolkan kebaikan siri sendiri
  • Tanda Iman Meningkat : Apabila dalam 24 jam mengikuti cara hidup sunnah Rasulullah saw
  • Tanda Iman Menurun : Apabila dalam 24 jam kita banyak melakukan perbuatan sia-sia / maksiat
  • Tanda Iman Sempurna : Tidak terkesan dengan maju mundurnya keduniaan, tetapi akan merasa rugi dan menyesal apabila ada amal sholeh yang luput atau tertinggal.

Jumat, 24 Mei 2013

Batasan Sunnah dalam Pakaian


Ada beberapa hadits yang menerangkan tentang batasan panjangnya pakaian secara syar’i. Dan di sini akan disebutkan empat hadits yang telah tsabit dari Rosululloh.
1. Hadits Hudzaifah yang dikeluarkan oleh Imam An-Nasai (8/206-207),Imam Ahmad dalam Musnad-nya (5/39), dan Imam Ibnu Hibban sebagaimana dalam kitab Al-Ihsan (no. 5425) [dengan sanad yang hasan], bahwasanya Rosululloh bersabda:
مَوْضِعُالإزَارِ إِلَى أَنْصَافِ السَّاقَيْن ِ وَ الْعَضَلَةِ , فَإِنْ أَبَيْتَ فَأَسْفَلَ , فَإِنْ أَبَيْتَ فَمِنْ وَرَاءِ السَّاق ِ , وَ لاَ حَقَّ لِلْكَعْبَيْن ِ فِى الإزَارِ
“Tempatnya sarung itu sampai ke pertengahan betis dan ototnya. Lalu kalau engkau enggan [untuk mengangkatnya sampai tengah betis], maka boleh lebih rendah sedikit. Kemudian bila engkau masih enggan juga, maka boleh di bawah betis. Dan tidak ada hak sama sekali bagi kedua mata kaki sebagai tempat sarung.2

Hadits Anas yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad (3/249) dan Imam Al-Baihaqi dalam kitab Syu’abul
Iman, bahwasanya Rosululloh bersabda:

" اَلإِزَارُ إِلَى نِصْفِ السَّاق ِ " فَلَمَّا رَأَى شِدَّةَ ذَ لِكَ عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ قَالَ : " إِلَى الْكَعْبَيْن ِ لاَ

خَيْرَ فِيْمَا أَسْفَلَ مِنْ ذَ لِكَ "


“Kain sarung itu terjulur sampai pertengahan betis.” Kemudian tatkala beliau melihat beratnya hal tersebut bagi kaum muslimin, beliaupun bersabda: “Sampai [tepat di atas3] kedua mata kaki. Dan
sama sekali tidak ada kebaikan pada bagian yang terjulur di bawah itu [yaitu mulai mata kaki ke bawah].”
Hadits Anas ini disebutkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits Ash-Shohihah (no.1765)
3. Hadits Abu Sa’id Al-Khudri, bahwasanya Rosululloh bersabda :

إِزْرَةُ الْمُؤْمِن ِ إِلَى نِصْفِ السَّاق ِ , وَ لاَ حَرَجَ أَوْلاَ جُنَاحَ فِيْمَا بَيْنَهُ وَ بَيْنَ الْكَعْبَيْن ِ , وَ مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ ذَ لِكَ فَهُوَ فِى النَّارِ
“Kain sarungnya seorang mukmin [laki-laki itu turun] sampai pertengahan betisnya. Dan tidaklah berdosa atau tidak mengapa [kalau dia menurunkannya sampai pada bagian kaki] antara tengah betis dengan kedua mata kaki. Adapun bagian yang lebih rendah dari itu [yaitu turun sampai menyentuh mata kaki atau bahkan melampauinya], maka tempatnya di neraka.”
Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Abu Dawud (no. 4093), Imam Ibnu Majah (no. 3573), Imam
An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubro (no. 9715), Imam Ahmad dalam Musnad-nya (3/5), Imam Malik dalam Al-Muwaththo’ (no. 713) dan Imam Ath-Thobaroni dalam Mu’jamul Ausath (no. 5200), semuanya lewat jalur periwayatan Al-‘Ala’ bin ‘Abdirrohman dari bapaknya dari Abu Sa’id Al-Khudri sebagaimana di atas. Dan sanad hadits ini adalah hasan dikarenakan adanya Al-‘Ala’.
Sementara penulis kitab ‘Aunul Ma’bud (6/103) menjelaskan: “Hadits Abu Sa’id Al-Khudri tersebut mengandung dalil yang menunjukkan bahwa yang dianjurkan (mustahab) pada kain sarung seorang muslim adalah [dinaikkan] hingga pertengahan betis. Dan diperbolehkan (tanpa ada unsur makruh) pada kain sarung yang [diturunkan hingga] di bawah pertengahan betis sampai kedua mata kaki.4
Adapun bagian kain sarung yang berada di bawah kedua mata kaki adalah haram serta terlarang.”
Dan Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam kitab Fathul Bari (10/259): “Ringkasnya bisa disimpulkan bahwa kaum lelaki itu memiliki dua keadaan. Pertama: kondisi yang dianjurkan, yaitu mencukupkan kain sarungnya
hanya sampai sebatas pertengahan betis. Kemudian yang kedua: kondisi yang masih diperbolehkan, yaitu menjulurkannya sampai ke mata kaki.”5

Namun sangat disayangkan kenyataan yang terjadi di kalangan orang-orang muslim, dimana Asy-Syaikh Al-Albani dalam kitab Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah (no. 1765) menuturkan: “Dan ini termasuk di antara sunnah-sunnah yang telah ditinggalkan dan tidak diperdulikan lagi oleh orang-orang khusus6 di kalangan kau muslimin, apalagi orang awamnya.”
Fakta ini jelas sangat bertolak belakang dengan sikap yang diambil oleh para sahabat dalam masalah ini. Sebagaimana yang bisa dipahami dari haditsnya ‘Amr bin Asy-Syarid, dia berkata:
أَبْعَدَ رَسُولُ اللهِ رَجُلا ً يَجُرُّ إِزَارَهُ , فَأَسْرَعَ إِلَيْهِ أَوْ هَرْوَلَ فَقَالَ : " ارْفَعْ إِزَارَكَ وَ اتَّق ِاللهَ " , قَالَ :" إِنِّي أَحْنَفُ تَصْطَكُّ رُكْبَتَايَ " , فَقَالَ :" ارْفَعْ إِزَارَكَ فَإِنَّ كُلَّ خَلْق ِ اللهِ حَسَنٌ " , فَمَا رُؤِيَ ذَ لِكَ الرَّجُلُ بَعْدُ إِلاَّ إِزَارُهُ يُصِيبُ أَنْصَافَ سَاقَيْهِ أَوْ إِلَى أَنْصَافِ سَاقَيْهِ
Dari kejauhan Rosululloh melihat seorang laki-laki yang menjulurkan kain sarungnya hingga terseret. Maka beliaupun bergegas untuk menjumpainya, atau beliau berlari-lari kecil menuju orang tersebut. Lalu beliau menegurnya:“Angkatlah kain sarungmu dan bertaqwalah kepada Alloh.” Maka orang itupun berkata [menyampaikan udzurnya]: “Sesungguhnya saya seorang yang memiliki kaki bengkok [seperti huruf X] dan kedua lutut saya berbenturan ketika berjalan.”
Ternyata Rosululloh tetap mengatakan: “Angkatlah kain sarungmu, karena sesungguhnya semua ciptaan Alloh adalah bagus.” Maka setelah kejadian itu tidaklah nampak laki-laki tersebut melainkan kain sarungnya senantiasa terangkat hingga pada tengah-tengah kedua betisnya atau di bawahnya sedikit.”
Hadits ini [dikeluarkan oleh Imam Ahmad (4/390) dan] dinyatakan shohih oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam kitab Ash-Shohihah (no. 1441).
Demikianlah sikapnya seorang sahabat. Dimana ketika Nabi memberikan peringatan kepadanya tentang perbuatan isbal yang dia lakukan pada pakaiannya, maka dia cepat menerimanya dan segera mengangkat pakaiannya sampai pertengahan kedua betisnya, [serta tidak pernah lagi menjulurkannnya melebihi batasan tersebut]. Jadi, dia tidak menolak peringatan itu dengan dalih: ‘Saya kan tidak melakukannya karena sombong’, ataupun dengan berbagai macam alasan lainnya [yang tidak syar’i. Bahkan dia segera menerimanya dan terus menerus melaksanakannya, sebagai wujud pelaksanaan]


Firman Alloh:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِن ٍ وَ لاَ مُؤْمِنَةٍ إِ ذَا قَضَى اللهُ وَ رَسُولُهُ أَمْرًاأَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ , وَ مَنْ يَعْص ِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلا ً مُبِيْنًا

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Alloh dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Alloh dan Rosul-Nya maka sungguhlah dia
telah sesat dengan kesesatan yang nyata.”
[QS Al-Ahzab: 36]
Kemudian juga ada sebuah hadits [shohih yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad (2/141)] dari Ibnu ‘Umar, dia berkata:
دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ وَ عَلَيَّ إِزَارٌ يَتَقَعْقَعُ , فَقَالَ : " مَنْ هَذ َا ؟ " قُلْتُ : " عَبْدُاللهِ بْنُ عُمَرَ " , قَالَ : " إِنْ كُنْتَ عَبْدَ اللهِ فَارْفَعْ إِزَارَكَ " فَرَفَعْتُ إِزَارِي إِلَى نِصْفِ السَّاقَيْن ِ , فَلَمْ تَزَلْ إِزْرَتَهُ حَتَّى مَاتَ

Saya pernah masuk untuk menemui Nabi, dan ketika itu saya mengenakan sarung yang berbunyi [karena terseret di tanah]. Maka beliaupun bertanya: “Siapakah ini?” Saya jawab: “’Abdulloh bin ‘Umar.” Lalu beliau bersabda lagi: “Jika engkau memang benar-benar ‘Abdulloh (hamba Alloh), maka angkatlah kain sarungmu.” Lalu sayapun mengangkat kain sarung saya hingga ke pertengahan betis. Kemudian senantiasa seperti itulah keadaan sarungnya Ibnu ‘Umar hingga beliau wafat.
Hadits ini dishohihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam kitab Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah (no. 1568). Dan ketika menyampaikan ulasan tentang hadits ini, beliau berkomentar: “Dalam hadits tersebut terdapat dalil yang jelas serta gamblang, bahwasanya wajib bagi seorang muslim untuk tidak memanjangkan kain sarungnya sampai di bawah mata kaki, meskipun hal itu dilakukan tanpa disertai
dengan maksud sombong. Bahkan dia [harus senantiasa] mengangkat pakaiannya itu hingga di atas mata kaki. Selain itu, hadits tersebut juga mengandung bantahan yang nyata terhadap sebagian Masyayikh yang memanjangkan ujung jubah-jubah mereka hingga hampir menyentuh tanah, sementara mereka tetap berdalih dengan anggapan bahwa hal itu tidaklah dilakukannya karena sombong. Kenapa mereka tidak sekalian meninggalkan perbuatan tersebut, demi mengikuti perintah
Rosululloh [sebagaimana yang beliau perintahkan] kepada Ibnu ‘Umar untuk mengangkat pakaiannya? Ataukah mereka merasa lebih suci hatinya dibandingkan Ibnu ‘Umar?
Bersambung Insya Allah.
1.Yaitu kondisi dari lelaki yang diperbolehkan untuk melakukan isbal atau memakai baju sutra, padahal hukum asal keduanya adalah haram bagi laki-laki.
2 Hadits Hudzaifah ini dicantumkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits Ash-Shohihah (no. 2366) dengan
sedikit perbedaan redaksi.
3 Lafazh (الى) di sini berfungsi sebagai (الغاية :puncak) dan (الانتهاء :batas akhir) yang menunjukkan bahwa haknya pakaian itu hanya sampai pada bagian yang tepat di atas kedua mata kaki (tidak termasuk yang menutupi mata kaki). Makna inilah yang harus diambil, sebagaimana yang ditunjukkan oleh nash hadits Hudzaifah sebelumnya.
4 Pada pembahasan sebelumnya telah dijelaskan bahwa menjulurkan pakaian hingga menutupi mata kaki itu sudah termasuk isbal yang diharamkan bagi laki-laki. Dan itulah pendapat yang rojih berdasarkan hadits Hudzaifah terdahulu, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam As-Sindi dan Asy-Syaikh Al-Albani. Wallohu A’lam.
5 Lihat catatan kaki sebelumnya.
6 Seperti para penuntut ilmu syar’i, atau bahkan sebagian kalangan yang notabene memiliki ilmu dan menjadi tokoh panutan di tengah-tengah masyarakat muslim.


Beberapa Kondisi yang Dikecualikan dari Hukum Haramnya Isbal

Dengan memperhatikan beberapa dalil denganpembahasannya yang telah dipaparkan di atas, bisa disimpulkan adanya beberapakondisi dimana isbal tidak diharamkan.
Pertama: Kondisi darurat yang memaksa seorang lelaki untuk melakukan isbal. Di antaranya adalah contoh keadaan yang disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari (10/257). Beliau berkata: “Dikecualikan dari [larangan] isbal pada pakaian secara mutlak adalah pakaian yang dikenakan dengan isbal karena terpaksa oleh keadaan. Contohnya seperti seorang pria yang pada mata kakinya terdapat luka, dimana dia terganggu dengan adanya lalat [yang mengerumuni luka tersebut] apabila dia tidak menutupinya dengan kain sarung [yang dia julurkan hingga menutupi mata kaki yang ada lukanya]. Sementara dia tidak mendapatkan sesuatu untuk menutupi luka tersebut selain sarungnya [yang dia kenakan secara isbal karena terpaksa]. Dan adanya pengecualian ini telah diberitahukan oleh Syaikh kami (Al-Hafizh Al-‘Iroqi) dalam kitab Syarah Sunan Tirmidzi. Beliau berdalil tentang hal tersebut dengan adanya izin dari Nabi kepada ‘Abdurrohman bin ‘Auf untuk memakai gamis yang terbuat dari sutra karena penyakit gatal yang dideritanya. Adapun faktor kesamaan antara dua kondisi tersebut1 adalah adanya keterpaksaan (darurat) yang menyebabkan diperbolehkannya melanggar sesuatu yang asalnya sudah ada larangan dari Nabi. Hal ini seperti diperbolehkannya menyingkap aurat untuk proses pengobatan [jika kondisinya memang mendesak untuk dilakukannya hal tersebut].”
Kedua: Kondisi para wanita [muslimah yang memang senantiasa butuh untuk menjulurkan kainnya hingga isbal dalam rangka untuk menutupi aurat mereka. Bahkan Al-Qodhi ‘Iyadh –sebagaimana yang tercantum dalam kitab Fathul Bari (10/259)- telah menukilkan kesepakatan para ulama tentang terbatasnya larangan isbal hanya bagi kaum laki-laki, dan tidak berlaku bagi kaum wanita. Namun keringanan ini hanya terbatas sampai sepanjang satu hasta jika diukur dari tengah betis mereka.

Adapun selebihnya adalah isbal yang tidak diperbolehkan oleh Nabi bagi kaum wanita, sebagaimana yang ditunjukkan oleh nash hadits Ibnu ‘Umar yang dikeluarkan oleh Imam Abu Dawud (no. 4117) dan dishohihkan oleh Asy-SyaikhAl-Albani dalam kitab Shohih Abi Dawud.]

Ketiga: Apabila pakaian seorang lelaki turun dengan sendirinya dan dia tidak bermaksud untuk sengaja melakukan isbal, kemudian juga disertai dengan adanya usaha untuk menjaga pakaiannya supaya tidak sampai isbal. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam kisahnya Abu Bakar. [Dan masuk juga pada kategori ini bila pakaian seorang lelaki itu menjadi isbal tanpa sengaja karena lupa, terkejut, tergesa-gesa dan kondisi lainnya yang sejenis, sementara dia sudahberusaha untuk menjaganya supaya tidak isbal.]

Kamis, 23 Mei 2013

SYIRIK ASHGHAR

RIYA`, ada 2 kondisi:
                PERTAMA: Sejak awal diniatkan untuk selain Allah. Ini seperti perbuatan orang munafiq. QS. An-Nisa`(4) : 142
                وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا [النساء/142]
                “Jika mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas, mereka bermaksud riya` di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.”
                KEDUA: Awalnya ikhlas buat Allah, kemudian tercampuri riya`:
a.       Jika datang riya dan pelakunya tidak menghentikannya, maka amal itu terhapus. Rasulullah bersabda dalam hadits qudsi:
((أَنَا أَغْنَى الشُّرَكاَءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ مَعِيْ
فِيْهِ غَيْرِيْ تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ)) [البخاري]
                “Saya adalah Rabb yang paling tidak butuh kepada sekutu-sekutu, barangsiapa melakukan amalan, yang dia menyekutukannya dengan selainku, maka saya tinggalkan dia beserta kesyirikannya.”  (HR. Al-Bukhari)
b.      Jika datang riya` kemudian dia berusaha menolaknya sekuat tenaga. Maka dia tergolong dalam surat  An-Naziat (79): 40-41
وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى، فَإِنَّ الْجَنَّةَ
هِيَ الْمَأْوَى
                “Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka surgalah tempat tinggalnya.”
PERBEDAAN ANTARA SYIRIK BESAR
DENGAN KECIL:
1.       Syirik besar mengeluarkan seseorang dari Islam secara otomatis, syirik kecil tidak demikian
2.       Syirik besar membuat pelakunya kekal dalam neraka, sedangkan pelaku syirik kecil tidak kekal, meski ia memasukinya.
3.       Syirik besar menghapus seluruh amal perbuatan, sementara syirik kecil hanya menghapus amalan yang tercampuri syirik saja.
4.       Syirik akbar menghalalkan darah dan harta, sedangkan syirik kecil tidak seperti itu.

Rabu, 22 Mei 2013

SYIRIK BESAR



  1. Menyembah kuburan
  Yaitu keyakinan bahwa wali-wali yang telah meninggal, dapat memenuhi kebutuhan, melapangkan kesusahan, dan dapat dimintai pertolongan serta perlindungan.
  Hal ini dibantah oleh Allah (QS. Al-Ahqaaf (46): 5)
                وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لَا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَنْ دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ
                “Dan siapakah yang lebih sesat dari orang-orang yang meminta sesembahan-sesembahan selain Allah, yang tidak dapat memperkenankan doanya sampai hari kiamat, dan mereka lalai dari doa mereka?”
  Juga dalam QS. Al-A`raaf (7): 194
                إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ عِبَادٌ أَمْثَالُكُمْ فَادْعُوهُمْ فَلْيَسْتَجِيبُوا لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ [الأعراف/194]
                “Sesungguhnya berhala-berhala yang kamu seru selain Allah, adalah makhluk (lemah) yang serupa dengan kamu. Maka Serulah berhala-berhala itu lalu biarkanlah mereka mmperkenankan permintaanmu, jika kamu memang orang-orang yang benar.”
  Rasulullah saw bersabda,
                ((مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَدْعُوْ مِنْ دُوْنِ اللهِ نِدًّا دَخَلَ النَّارَ)) [رواه البخاري]
                “Barangsiapa meninggal sementara ia memohon kepada selain Allah, maka ia pasti masuk neraka.” (HR. Al-Bukhari)
  1. Menyembelih untuk selain Allah
                Rasulullah bersabda,
((لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ)) [رواه مسلم: 3/1567]
                “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.” (HR. Muslim)
  1. Menghalalkan apa yang diharamkan Allah, dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah
  QS. At-Taubah (9): 31
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ
                “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah.”
  QS. At-Taubah (9): 59
وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ
                “Dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar.”
  1. Mendatangi tukang ramal:
q  Yang datang sekedar Iseng
                “Barangsiapa mendatangi seorang dukun (peramal), lalu bertanya kepadanya tentang suatu hal, maka shalatnya tidak diterima selama 40  malam (hari).” (HR. Muslim, no. 4137)
q  Yang datang sambil mempercayai dan membenarkan perkataan sang dukun.
                “Barangsiapa mendatangi dukun atau peramal, lalu percaya kepada perkataannya, maka ia telah kafir kepada agama yang diturunkan kepada Muhammad.”
  1. Memakai jimat, atau meyakini benda tertentu bisa mendatangkan manfaat, padahal Allah tidak menciptakannya seperti itu. Rasulullah saw bersabda,
((مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ)) [أحمد: 4/156 والحاكم: 4/219]
                “Barangsiapa menggantungkan jimat, maka dia telah berbuat syirik.”
((إِنْزَعْهَا فَإِنَّهاَ لاَ تَزِيْدُكَ إِلاَّ وَهْناً، فَإِنَّكَ لَوْ مُتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا)) [أحمد: 4/445 وابن حبان: 1410]
                “Lepaskan jimat itu, ia tidak menambahkan selain penyakit pada anda. Seandainya anda meninggal dengan jimat pada anda, selamanya anda tidak akan beruntung.”
  1. Ramalan bintang (keyakinan bahwa bintang berpengaruh terhadap kejadian dan kehidupan manusia). Rasulullah bersabda,
           
                “Tahukah kalian apa yang dikatakan Tuhan kalian?” mereka menjawab, “Allah dan rasul-Nya paling tahu.” rasulullah berkata, “Allah telah berfirman: pagi ini di antara hambaKu ada yang mukmin dan ada yang kafir. Adapun orang yang mengatakan: kami diberi hujan karena keutamaan Allah dan rahmatNya, maka itulah orang yang beriman kepadaKu. Sedangkan orang yang mengatakan: Kami diberi hujan karena bintang ini dan itu, maka itulah orang yang kafir kepadaku dan beriman kepada bintang-bintang.” (HR. Al-Bukhari, no. 980)

Selasa, 21 Mei 2013

PERKARA-PERKARA YANG MEMBUAT MUSLIM KELUAR DARI AGAMANYA


Pertama: Berbuat Syirik
  1. Yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah, pada hal-hal yang khusus bagi Allah.
  2. Syirik menjadi dosa paling besar dan paling dibenci Allah, karena seorang hamba menjadikan sekutu dan patner bagi Allah, ketika dia beribadah kepada-Nya.
DALIL
  1. QS. Al-Maidah (5): 72
{إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ
أَنْصَارٍ}
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka Allah
 pasti mengharamkan surga kepadanya. Dan tempatnya adalah neraka. Tidaklah
 bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.”
Kesimpulan:
                Orang yang berbuat syirik tanpa bertaubat sebelum meninggal, dia bakal kekal dalam neraka.
  1. QS. An-Nisa` (4): 48
{إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ}
                “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan mengampuni dosa selain syirik bagi siapa saja yang dikehendakinya.”
Kesimpulan:
-          Dosa syirik tanpa taubat, menjadikan pelakunya kekal dalam neraka
-          Pelaku dosa selain syirik, yang bertauhid, kondisinya dalam masyi`ah (kehendak) Allah. Jika berkehendak,  Allah mengampuninya karena dia bertauhid. Dan  jika berkehendak Allah memasukkannya ke dalam neraka terlebih dahulu, tapi dia tidak kekal. (QS. Al-Hijr (15): 2)
  1. QS. Adz-Dzaariyaat (51): 56
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
                “Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.”
Kesimpulan:
-          Tujuan diciptakannya jin dan manusia untuk beribadah kepada Allah, bukan yang lain
-          Makna ibadah disini adalah tauhid
-          Tauhid adalah: memurnikan segala bentuk ibadah hanya buat Allah
-          Ibadah tidak terbatas pada rukun Islam saja. Ia mencakup segala perbuatan dan perkataan yang diridhai Allah , baik nampak maupun tidak,. Seperti: berdoa, takut, mengharap, tawakkal, nadzar, menyembelih, dan lain sebagainya.

PERKARA-PERKARA YANG MEMBUAT MUSLIM KELUAR DARI AGAMANYA

ADA 10 PERKARA:
  1. Berbuat syirik kepada Allah swt
  2. Menjadikan perantara antara Allah dengan makhluk
  3. Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik atau ragu akan kekafiran mereka.
  4. Meyakini ada ajaran lain yang lebih sempurna dari ajaran nabi Muhammad saw.
  5. Membenci sebagian ajaran yang dibawa rasulullah saw.
  6. Melecehkan (mentertawakan) sebagian ajaran rasulullah saw.
  7. Berbuat sihir
  8. Menolong orang-orang musyrik dalam menghancurkan kaum muslimin
  9. Berkeyakinan, ada sebagian orang yang bisa keluar dari syariat Islam
  10. Berpaling dari ajaran Allah swt, tidak mempelajari dan tidak mengajarkannya.

Minggu, 19 Mei 2013

Berdialog dengan "SaTu DeTiK"


Pada suatu hari aku duduk dan menghadapkan
hati ini ke hadirat Allah sambil menyesali rentangan usia yang telah
kulalui. Kupanggil satu detik dari waktu hidupku. Aku katakan
kepadanya :

(+) Aku harap agar engkau mau kembali lagi
kepadaku, supaya aku dapat menggunakanmu untuk berbuat kebajikan.

(-) Sesungguhnya tidak ada waktu yang sudi
berkompromi untuk berhenti.

(+) Wahai detik......aku memohon, kembalilah
padaku agar aku dapat memanfaatkanmu dan mengisi kekuranganku pada
dirimu.

(-) Bagaimana aku dapat kembali kepadamu,
padahal aku telah tertutup oleh perbuatan-perbuatanmu!

(+) Coba lakukanlah hal yang mustahil itu
dapat kembalilah padaku. Betapa banyak detik-detik selain kamu yang
juga aku sia-siakan ?

(-) Seandainya kekuasaan ada di tanganku,
pastilah aku kembali kepadamu, namun tiada kehidupan bagiku. Dan itu
terlipat oleh lembaran-lembaran amalmu dan diserahkan kepada Allah
swt.

(+) Apakah mustahil, jika engkau kembali lagi
kepadaku, padahal saat ini engkau sedang berbicara kepadaku ?

(-) Sesungguhnya detik-detik dalam kehidupan
manusia, ada yang dapat menjadi kawan setianya dan ada kalanya ia
menjadi musuh besarnya. Aku adalah termasuk detik-detik yang menjadi
musuhmu dan yang akan menjadi saksi atas kamu di hari kiamat kelak.
Mungkinkah akan bertemu, dua orang yang
saling bermusuhan ?

(+) Aduh, alangkah menyesalnya aku. Betapa
aku telah sering menyia-nyiakan detik-detik dalam perjalanan hidupku!
Tetapi sekali lagi aku mohon sekiranya engkau sudi kembali kepadaku,
niscaya aku akan beramal saleh "di dalammu" yang pernah aku tinggalkan.

Maka detik itupun terdiam, tidak mengeluarkan
sepatah kata pun. Aku pun lantas memanggilnya :

(+) Wahai detik, tidakkah engkau dengar
panggilanku ? Kumohon jawablah.....

(-) Wahai orang yang lalai akan dirinya,
wahai orang yang menyia-nyiakan waktu-waktunya...........Tahukah kamu,
saat ini, demi mengembalikan satu detik saja, sesungguhnya kamu telah
menyia-nyiakan beberapa detik dari umurmu. Mungkinkah engkau dapat
mengembalikan mereka pula ? Namun aku hanya dapat berpesan kepadamu,
"Sesungguhnya segala perbuatan yang baik
itu menghapuskan (dosa) segala perbuatan yang buruk".

Maka, wahai sahabatku bersegeralah......,
beramallah, bersungguh-sungguhlah, bertakwalah kepada Allah dimana pun
engkau berada. Ikutilah perbuatan buruk itu dengan perbuatan baik,
niscaya perbuatan baik itu akan menghapusnya, dan bergaullah dengan
sesama manusia dengan budi pekerti yang luhur.

(Dikutip dari "Efisiensi Waktu Konsep Islam")










Sabtu, 18 Mei 2013

HUKUM MEMANJANGKAN CELANA

Pertanyaan:
Sebagian orang ada yang memendekkan pakaiannya di atas kedua mata kaki, tapi celananya tetap panjang. Apa hukum hal itu?
Jawab:

Isbal adalah perbuatan haram dan mungkar, sama saja apakah hal itu terjadi pada gamis atau sarung. Dan Isbal adalah yang melewati kedua mata kaki berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam

"Apa yang di bawah kedua mata kaki berupa sarung, maka tempatnya di neraka." (HR Bukhari)

Dan beliau Shalallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari kiamat, tidak dilihat dan tidak disucikan dari dosa serta mereka akan mendapat aazab yang sangat pedih, yaitu pelaku Isbal, pengungkit pemberian dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu." (HR Muslim dalam shahihnya)

Beliau juga bersabda kepaada sebagian para sahabatnya: "Jauhilah Isbal olehmu, karena itu termasuk kesombongan." (HR Abu Daud dan Turmudzi dengan sanad yang shahih)

Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa Isbal termasuk salah satu dosa besar, walau pelakunya mengira bahwa dia tidak bermaksud sombong ketika melakukannya, berdasarkan keumumannya. Adapun orang yang melakukannya karena sombong, maka dosanya lebih besar berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam :

"Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihatnya di hari kiamat." (HR Bukhari dan Muslim)

Karena perbuatan itu menggabung antara Isbal dan kesombongan. Kita mengharap kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar Dia memberi keampunan. Adapun ucapan Nabi Shalallaahu 'alaihi wa sallam kepada Abu Bakr ketika dia berkata kepada Beliau:

" Wahai Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam, sarungku sering turun kecuali kalau aku benar-benar menjaganya." Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya:" Engkau tidak termasuk orang yang melakukan hal itu karena sombong." (HR Bukhari dan Muslim)

Hadits ini tidak menunjukkan bahwa Isbal boleh dilakukan bagi orang yang tidak karena sombong. Tapi hadits ini menujukkan bahwa orang yang sarungnya atau celananya melorot tanpa maksud sombong kemudian dia benar-benar menjaganya dan membetulkannya tidak berdosa. Adapun menurunkan celana di bawah kedua mata kaki yang dilakukan sebagian orang adalah perbuatan yang dilarang. Dan yang sesusai dengan sunnah adalah hendaknya gamis atau yang sejenisnya, ujungnya berada antara setengah betis sampai mata kaki dengan mengamalkan semua hadits-hadits tadi. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sebaik-baik pemberi taufiq (Dari sumber yang sama hal. 221).

Pertanyaan :
Apakah menurunkan pakaian melewati kedua matakaki (Isbal) bila dilakukan tanpa sombong didanggap suatu yang haram atau tidak ?

Jawab :

Menurunkan pakaian di bawah kedua mata kaki bagi pria adalah perkara yang haram. Apakah itu karena sombong atau tidak. Akan tetapi jika dia melakukannya karena sombong maka dosanya lebih besar dan keras, berdasarkan hadist yang tsabi dari Abu Dzar dalam Shahih Muslim, bahwa Rasulullah bersabda :

"Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat, tidak dibersihkan dari dosa serta mereka akan mendapatkan azab yang pedih."

Abu Dzarr berkata : "Alangkah rugi dan bangkrutnya mereka ya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ! Beliau berkata: "(Mereka adalah pelaku Isbal, pengungkit pemberian dan orang yang menjual barangnya dengan sumpah palsu" ( HR Muslim dan Ashabus Sunan)

Hadis ini adalah hadist yang mutlak akan tetapi dirinci dengan hadist Ibnu umar, dari Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam, beliau bersada :

"Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa ta’ala pada hari kiamat."(HR Bukhari)

Kemutlakan pada hadist Abu Dzar dirinci oleh hadist Ibnu Umar, jika dia melakukan karena sombong Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihatnya, membersihkannya dan dia akan mendapatkan azab sangat pedih. Hukuman ini lebih berat dari pada hukuman bagi orang yang tidak menurunkan pakaian tanpa sombong. Karena Nabi berkata tentang kelompok ini dengan:
"Apa yang berada dibawah kedua mata kaki berupa sarung maka tempatnya di neraka" (HR Bukhari dan Ahmad)

Ketika kedua hukuman ini berbeda, tidak bisa membawa makna yang mutlak kepada pengecualian, karena kaidah yang membolehkan untuk megecualikan yang mutlak adalah dengan syarat bila kedua nash sama dari segi hukum.
Adapun bila hukum berbeda maka tidak bisa salah satunya dikecualaikan dengan yang lain. Oleh karena ini ayat tayammum yang berbunyi :
"Maka sapulah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian dengan tanah itu." (Al Maidah :6).
Tidak bisa kita kecualikan dengan ayat wudlu yang berbunyi :
"Maka basuhlah wajah wajah kalian dan tangan tangan kalian sampai siku. ( Al Maidah : 6).
Maka kita tidak boleh melakukan tayammum sampai kesiku. Itu diriwayatkan oleh Malik dan yang lainnya dari dari Abu Said Al Khudri bahwa Nabi bersabda :
"Sarung seseorang mukmin sampai setengah betisnya. Dan apa yang berada dibawah mata kaki, maka tempatnya di neraka. Dan siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong maka Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihatnya."
Disini Nabi menyebutkan dua contoh dalam hukum kedua hal itu , karena memang hukum keduanya berbeda. Keduanya berbeda dalam perbuatan, maka juga berbeda dalam hukum. Dengan ini jelas kekeliruan dan yang mengecualikan sabda Rasulullah ;
"Apa yang dibawah mata kaki tempatnya dineraka."
Dengan sabda beliau :
"Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala."
Memang ada sebagian orang yang bila ditegur perbuatan Isbal yang dilakukannya, dia berkata: Saya tidak melakuakan hal ini karena sombong .
Maka kita katakan kepada orang ini : Isbal ada dua jenis, yaitu jenis hukumnnya ; adalah bila seseorang melakukannya karena sombong maka dia tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mendapatkan siksa yang sangat pedih. berbeda dengan orang yang melakukan Isbal tidak karena sombong. orang ini akan mendapatkan adzab, tetapi ia masih di ajak bicara, dilihat dan dibersihkan dosanya. Demikian kita katakan kepadanya. (diambil dari As'ilah Muhimmah Syaikh Muhammad Ibn Soleh Utsaimin)

(Dinukil dari kitab Tadzkiirusy Syabaab bimaa Jaa’a Fii Isbalits Tsiyab, Edisi Indonesia “Hukum Isbal” diterjemahkan oleh Al Ustadz Ali Ishmah al Maidani - Penerbit Adz Dzahabi Medan)


Sumber : da'watuna.com

TIDAK BOLEH MELAKUKAN ISBAL SAMA SEKALI

Pertanyaan:
Bila seeorang melakukan Isbal pada pakaiannya tanpa diiringi rasa sombong dan angkuh, apakah itu juga diharamkan baginya? Dan apaakah hukum Isbal itu juga berlaku pada lengan pakaian?
Jawab:
Isbal tidak boleh dilakukan secara mutlak berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam : "Apa yang berada di bawah mata kaki berupa sarung, maka itu tempatnya di neraka." (HR Bukhari dalam shahihnya)
Dan juga karena sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam dalam hadits yang diriwayatkan dari Jabir Ibn Sulaim: "Jauhilah Isbal olehmu, karena itu tergolong kesombongan." (HR Abu Daud dan Turmudzi dengan sanad yang shahih)
Dan juga karena sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam yang tsabit dari beliau:
"Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari kiamat, tidak dilihat dan tidak disucikan dari dosa serta mereka akan mendapat aazab yang sangat pedih, yaitu pelaku Isbal, pengungkit pemberian dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu." (HR Muslim dalam shahihnya)
Tidak ada beda apakah dia melakukan karena sombang atau tidak. Itu berdasarkan keumuman banyak hadits. Dan juga karena secara keumuman itu dilakukan karena sombong dan angkuh, walau dia tidak bermaksud demikian. Perbuataannya adaalah perantara menuju kesombongan dan keangkuhan.
Dan dalam perbuatan itu juga ada mengandung unsur meniru wanita dan mempermudah pakaian dikenai kotoran dan najis. Serta perbuatan itu juga menunjukkan sikap berlebih-lebihan. Siapa yang melakukannya karena sombong, maka dosanya lebih besar. Berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam : "Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, Allah tidak akan melihatnya di hari kiamat." (HR Bukhari dan Muslim)
Adapun sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam kepada Abu Bakar Ash Shiddiq Radliyallah'anhu ketika dia mengatakan kepada beliau bahwaa sarungnya sering melorot kecuali kalau dia benar-benar menjaganya:
"Sesungguhnya engkau tidak termasuk orang yang melakukannya karena sombong."(HR Bukhari dan Muslim)
Ini adalah bantahan bagi orang yang melakukannya, tapi berdalil dengan apa yang dilakukan Abu Bakar Ash Shiddiq. Bila dia memang benar-benar menjaganya dan tidak sengaja membiarkannya, itu tidak mengapa.

Adapun lengan baju, maka sunnahnya tidak melewati pergelangan?Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sebaik-baik pemberi taufiq.(dari sumber yang sama hal.220)


Sumber : da'watuna.com

BEBERAPA FATWA TENTANG HUKUMNYA MEMANJANGKAN PAKAIAN KARENA SOMBONG DAN TIDAK SOMBONG

Pertanyaan :
Apakah hukumnya memanjangkan pakaian jika dilakukan karena sombong atau karena tidak sombong. Dan apa hukum jika seseorang terpaksa melakukakannya, apakah karena paksaan keluarga atau karena dia kecil atau karena udah menjadi kebiasaan ?
Jawab :
Hukumnya haram sebagaimana sabda Nabi :
"Apa yang di bawah kedua mata kaki berupa sarung maka tempatnya di Neraka " (HR.Bukhari dalam sahihnya )

Imam Muslim meriwayatkan dalam shahih Abu Dzar ia berkata: Rasulullah bersabda: " Ada 3 golongan yang tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari Kiamat, tidak dilihat dan tidak disucikan (dari dosa) serta mendapatkan azab yang sangat pedih, yaitu pelaku Isbal (musbil), pengungkit pemberian dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu." ( HR. Muslim, Ibn Majah, Tirmidzi, Nasa'i).
Kedua hadist ini semakna dengan mencakup musbil yang sombong atau karena sebab lain. Karena Rasulullah mengucapkan dengan bentuk umum tanpa mengkhususkan . Kalau ia melakukan karena sombong maka dosa yang ia lakukan akan lebih besar lagi dan ancamannya lebih keras, Rasulullah bersabda :"Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihat orang yang menyeret sarungnya karena sombong". (Muttafaq 'alaihi)
Tidak boleh menganggap bahwa larangan melakukan Isbal itu hanya karena sombong saja, karena rasullullah tidak memberikan pengecualian hal itu dalam kedua hadist yang telah kita sebutkan tadi, sebagaiman juga beliau tidak memberikan pengecualian dalam hadist yang lain, Rasul bersabda : "Jauhilah olehmu Isbal, karena ia termasuk perbuaan yang sombong" (HR Abu Daud, Turmudzi dengan sanad yang shahih).
Beliau menjadikan semua perbuatan Isbal termasuk kesombongan karena secara umum perbuatan itu tidak dilakukan kecuali memang demikian. Siapa yang melakukannya tanpa diiringi rasa sombong maka perbuatannya bisa menjadi perantara menuju kesana. Dan perantara dihukumi sama dengan tujuan . dan semua perbuatan itu adalah perbuatan berlebihan lebihan dan mengancam terkena najis dan kotoran.
Oleh karena itu Umar Ibn Khatab melihat seorang pemuda berjalan dalam keadaan pakaiannya menyeret di tanah, ia berkata kepadanya : "Angkatlah pakaianmu, karena hal itu adalah sikap yang lebih taqwa kepada Rabbmu dan lebih suci bagi pakaianmu ( Riwayat Bukhari lihat juga dalam al Muntaqo min Akhbaril Musthafa 2/451 )
Adapun Ucapan Nabi kepada Abu Bakar As Shiddiq ketika ia berkata :
"Wahai Rasulullah, sarungku sering melorot (lepas ke bawah) kecuali aku benar-benar menjaganya. Maka beliau bersabda :"Engkau tidak termasuk golongan yang melakukan itu karena sombong." (Muttafaq ‘alaih).
Yang dimaksudkan oleh oleh Rasulullah bahwa orang yang benar-benar menjaga pakaiannya bila melorot kemudian menaikkannya kembali tidak termasuk golongan orang yang menyeret pakaiannya karena sombong. Karena dia (yang benar-benar menjaga ) tidak melakukan Isbal. Tapi pakaian itu melorot (turun tanpa sengaja) kemudian dinaikkannya kembali dan menjaganya benar-benar. Tidak diragukan lagi ini adalah perbuatan yang dimaafkan.
Adapun orang yang menurunkannya dengan sengaja, apakah dalam bentuk celana atau sarung atau gamis, maka ini termasuk dalam golongan orang yang mendapat ancaman, bukan yang mendapatkan kemaafan ketika pakaiaannya turun. Karena hadits-hadits shahih yang melarang melakukan Isbal besifat umum dari segi teks, makna dan maksud.
Maka wajib bagi setiap muslim untuk berhati-hati terhadap Isbal. Dan hendaknya dia takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika melakukannya. Dan janganlah dia menurunkan pakaiannya di bawah mata kaki dengan mengamalkan hadits-hadits yang shahih ini. Dan hendaknya juga itu dilakukan karena takut kepada kemurkaan Alllah dan hukuman-Nya. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sebaik-baik pemberi taufiq. (Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ibn Abdullah Ibn Bazz dinukil dari Majalah Ad Da'wah hal 218).

Sumber : da'watuna.com